Dalam dunia bisnis, terutama di sektor real estat, pengadaan barang, atau jasa profesional, peran atau perantara sangatlah krusial. Mediator membantu mempertemukan penjual dan pembeli hingga terjadi kesepakatan ( closing ).
Nama lengkap, NIK, alamat, dan kapasitas masing-masing pihak (Pihak Pertama sebagai Pemberi Fee dan Pihak Kedua sebagai Mediator). contoh surat perjanjian komitmen fee mediator
PIHAK PERTAMA berkomitmen memberikan fee kepada PIHAK KEDUA sebesar [X]% ([Persentase dalam huruf]) dari total nilai transaksi penjualan objek tersebut, atau senilai Rp [Nominal] . Dalam dunia bisnis, terutama di sektor real estat,
Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama. PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA (Materai 10.000) ( ) ( ) Tips Tambahan untuk Mediator PIHAK PERTAMA berkomitmen memberikan fee kepada PIHAK KEDUA
Surat Perjanjian Komitmen Fee adalah dokumen tertulis yang mengikat secara hukum antara pemberi tugas (biasanya penjual atau pemilik aset) dengan mediator. Surat ini menyatakan bahwa jika mediator berhasil memfasilitasi transaksi hingga selesai, maka ia berhak menerima sejumlah komisi atau imbalan dengan nilai yang telah disepakati. Poin Penting dalam Surat Perjanjian Fee
Pentingnya Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator dalam Transaksi Bisnis
Penjelasan detail mengenai apa yang ditransaksikan (misalnya: Sertifikat Tanah No. XXX, proyek pengadaan barang A, dll).